
””””” Kegiatan ini tidak akan terputus sampai disini saja, dan akan terus berlanjut .
Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur berhasil menangkap dan mengamankan 28 orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu di kampung narkoba Pulau indah, sebelumnya Tim BNNP juga berhasil mengamankan 15 orang pengguna pada malam senin tanggal 22 april 2019 .
Kepala BNNP kaltim Drs.Raja Haryono melalui kepala Bidang Pemberantasan menjelaskan Penangkapan dilakukan anggota Oleh Tim BNNP Dan BNNK Samarinda selasa 23 April 2019 pukul 12.30 Wita sampai selesai menurut ka BNNP pada umumnya mereka diamankan pada saat akan melakukan transaksi narkoba namun pada saat dilakukan pemeriksaan tes urin ternyata positip menggunakan narkoba .
Dari hasil operasi yang dilaksanakan hari ini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan 28 orang pemakai narkoba ” Kegiatan ini tidak akan terputus sampai disini saja, akan terus berlanjut baik dari BNNP Kalimantan Timur ” kata Kepala Bidang pemberantasan Halomoan Tampubolon .
Halomoan Tampubolon juga menyampaikan tidak hanya 28 orang ini saja yang menjadi target BNNP,Kaltim akan tetapi siapapun yang berada disana dan melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Dalam penindakan kerawanan masalah narkoba ini tentunya dibutuhkan sinegritas dari semua pihak, tidak hanya BNNP akan tetapi semua komponen baik itu pemrintah daerah maupun masyarakat .
#stopnarkoba Humas BNNP Kaltim