
Samarinda – Peran bimbingan dan konseling sangat dibutuhkan dalam menghadapi permasalahan Klien yang menjadi korban Narkotika yang semakin kompleks, Seorang konselor dituntut harus memiliki pengetahuan tentang Masing masing Keyakinan Para klien.
Selain itu pengetahuan dan ketrampilan konseling umum untuk dipadukan ke dalam pelaksanaan konseling, sehingga klien bisa merasa terbantu dengan konseling yang diberikan oleh seorang konselor.
Program Pascarehabilitasi Intensif Rumah Damping Borneo BNNP Kaltim pada Hari Rabu Tanggal 10 April 2019 di Teras Rumah Damping Borneo BNNP Kaltim memberikan bimbingan teknis terhadap Klien Rumah Damping Marcello Felix Winokus dan Leo yang beragama Nasrani Dengan di dampingin Petugas dari BNNP Kaltim Arfianda Pratama dan Nurul Rochimah, S.KM
Dalam arahannya Musa Masing, S.Ph, Bimbingan dan konseling adalah memberian layanan bantuan kepada seseorang yang mengalami masalah melalui cara yang baik untuk menumbuhkan kesadaran akan perbuatan dosa yang dilakukan dan memohon ampunan kepada Allah.
Selain itu berjanji tidak akan mengulangi lagi, karena pada dasarnya masalah yang dialami manusia disebabkan oleh perbuatan manusia itu sendiri, selain itu Menumbuh kembangkan kesadaran untuk dekat kepada Yesus sang juru selamat dengan penuh kesadaran dan kesungguhan dan menjalankan semua perintahNya dan maninggalkan laranganNya .
#stopnarkoba Humas BNNP Kaltim