
BNNP – Pembekalan 50 Orang Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa Disesa Muara Komam Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Dan Sosialisasi Inpres No 06 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional.
Muara Komam – Ka. BNNP Kaltim menjelaskan Ancaman narkoba tak hanya menyerang perkotaan, akan tetapi sudah merambah dipedesaan, Upaya pembangunan desa bersih dari narkoba pun jadi langkah strategis yang harus direalisasikan demi melindungi desa dari ancaman narkoba.
Narkoba saat ini mengancam desa yang makmur, Dengan tingkat pendapatan dan daya beli tinggi, maka bandar bisa masuk mencari celah dan memasok narkoba. Bahkan, sindikat narkoba telah mampu mengendalikan aparat desa untuk membantu peredaran narkoba.
Menyikapi permasalahan tersebut Pemerintahan Desa Tertinggal dan BNNP Kaltim memberikan bekal kepada 50 orang kader pemberdayaan masyarakat desa se Kecamatan Muara Komam, di kabupaten Paser tentang bahaya narkoba kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2019 .
Dalam pembekalan 50 orang kader pemberdayaan masyarakat desa disesa Muara Komam BNNP Kaltim juga disampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sosialisasi Inpres No 06 tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional.
Sekaligus menindak lanjuti MOU antara BNN RI dengan Kemendes PDTT dan juga PKS antara BLM (Balai Latihan Masyarakat) Banjarmasin dengan BNNP Kaltim, BNNP Kaltim juga mengajak perangkat desa untuk bersama-sama mencari cara terbaik untuk menjaga masyarakat yang belum terkena Narkoba agar jangan sampai terkena Narkoba dan masyarakat yang sudah terpapar Narkoba agar segera mendapatkan perawatan untuk dipulihkan dan kembali berdaya guna.
#stopnarkoba Humas BNNP kaltim