
BNNP – RUPBASAN Kelas I Samarinda, Gelar Koordinasi Forum Dilkumjakpol, Pengelolaan Barang Sitaan Dan Rampasan Negara .
Samarinda – Menjadi harapan setiap orang, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat yang bermasalah dengan hukum, barang bukti yang disita oleh negara dapat kembali dalam keadaan baik / sesuai dengan kondisi semula, minimal tidak menjadi lebih buruk dari sebelum dilakukan penyitaan.
Dengan menyikapi permasalahan tersebut bertempat di Aula Kantor RUPBASAN Kelas I Samarinda Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada Selasa 12 Maret 2019, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol .
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Yudi Kurniadi,SH,MH, diikuti oleh Forum Dilkumjakpol yang terdiri dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim, Polresta Samarinda, Jajaran Kemenkumham Kaltim , dan Ombudsman Perwakilan Propinsi Kalimantan Timur .
Dalam sambutannya, Yudi Kurniadi SH.MH menyampaikan bahwa forum ini mensinergikan aparat penegak hukum melalui harmonisasi dan sinkronisasi ketatalaksanaan sistem peradilan pidana yang lebih bersifat teknis operasional.
Dengan melibatkan instansi terkait sebagai pendukung seperti TNI, BNNP/BNNK, Pemerintah Daerah: Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dll) maka dinamakan DILKUMJAKPOL .
Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol ini adalah untuk mendapatkan masukan secara komperhensif dalam rangka perbaikan ketatalaksanaan penyelesaian permasalahan perkara tindak pidana serta mengoptimalkan peran lembaga penegak hukum lainnya dalam upaya mewujudkan program reviltalisasi dan reformasi hukum berdasarkan nawacita.
Dan bertujuan sebagai sarana untuk saling bersinegi antar aparatur penegak hukum di tingkat wilayah maupun tingkat pusat dalam meng-explore permasalahan-permasalahan dan melakukan evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan serta mencari solusi atas permasalahan tersebut .
#stopnarkoba Humas BNNP kaltim