
Kalimantan Timur – Ketua Pansus Saefudin Juhri dan anggota pansus terus mematangkan rencana revisi Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN). Salah satunya dengan mencari masukan dari Berbagai Organisasi Pemuda dan Penggiat P4GN .
Hadir sebagai Nara sumber Kepala BNNP Kaltim diwakilkan oleh Kompol Muhammad Daud.SH , Kepala BNNK Kota Samarinda , Kepala BNNK Balikpapan Dan Kepala BNNK Bontang, Kesbang Pol kaltim, KNPI Kaltim, Pemuda Muhamdiyah, Pemuda Khatolik, Yayasan Sekatak, Pemuda Hindu, Pemuda Kong Hucu, Granat Kaltim Pembuda Ansor, Dinas Pemuda Dan Olah Raga Kaltim .
Sementara itu ketua Pansus mengatakan dalam revisi Perda No.7 tahun 2017 yakni ada pasal-pasal yang harus dibenahi, Menurutnya, di Perda tersebut bukan hanya revisi, namun akan ada tambahan pasal.
” Karena terkait dengan penanganan Narkoba ini tidak hanya BNN, Polri dan TNI Saja, akan tetapi juga keterlibatan pemerintah daerahdan masyarakat .
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, dengan revisi Perda ini konsekuensinya pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota harus ikut terlibat dalam pendanaan Karena menurutnya, dalam penyuluhan atau pemberantasan ini, tentunya membutuhkan anggaran.
- Perda No.7 tahun 2017 ini bisa dikategorikan sudah tidak layak dan belum maksimal, artinya Perda ditetapkan tahun 2017 sedang intruksi presiden No.2.tahun 2020 Sehingga Perda dan Pergub ini terlihat tidak menyatu, Makanya dengan revisi ke depan, semua masyarakat dapat terlibat dalam P4GN .
Lebih lanjut Dony anggota pansus P4GN mengatakan, Nantinya nuansa Perda itu harus ada nilai kebersamaan antara pemerintah daerah dan BNNP serta masyarakat, selain itu juga, pada revisi Perda ini harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah dengan BNNK.
” Dalam penanganan Narkoba tidak mudah. Selain itu, saya melihat regulasi penanganan narkoba di negara kita terlalu lunak, berbeda dengan Eropa yang sangat keras. Kami berharap, revisi Perda ini menjadi solusi tepat dalam penanganan Narkoba di Kalimantan Timur ,” tegasnya. ( Har )
Humas BNNP Kaltim