Skip to main content
Artikel

HANI Tahun   2019  ” Sinergisme Generasi Milenial dan Lembaga Negara dalam Mewujudkan Indonesia Tanpa Narkoba ” ”  Keluarga  Merupakan  Sektor  Terkecil  Dalam  Kehidupan  Dalam  Pembentukan  Karakter  Baik Jadi, Ketika Kalian Berumah Tangga Jangan Hanya Memikirkan Pekerjaan Dan Uang  Namun Juga Harta Yang Paling Berharga, yAITU aNAK,”

Dibaca: 3 Oleh 13 Jun 2019April 29th, 2024Tidak ada komentar
HANI Tahun   2019  ” Sinergisme Generasi Milenial dan Lembaga Negara dalam Mewujudkan Indonesia Tanpa Narkoba ” ”  Keluarga  Merupakan  Sektor  Terkecil  Dalam  Kehidupan  Dalam  Pembentukan  Karakter  Baik Jadi, Ketika Kalian Berumah Tangga Jangan Hanya Memikirkan Pekerjaan Dan Uang  Namun Juga Harta Yang Paling Berharga, yAITU aNAK,”
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba
Samarinda  - Tanggal, 26 Juni, merupakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, melalui peringatan HANI akan mengingatkan masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, melawan penyalahgunaan obat-obatan, dan penjualan obat secara ilegal.

Sejarahnya hingga 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional telah ditetapkannya pada tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.

Tanggal ini  dipilih dengan mengambil momen pengungkapan kasus perdagangan opium oleh Lin Zexu    ( 1785-1851 ) di Humen, Guangdong, Tiongkok.

Baca juga  Jelang Hari Anti Narkotika Internasional 2016 (Bag 1) Lin Zexu adalah pejabat yang hidup pada masa Kaisar Daoguang dari Dinasti Qing. Ia terkenal dengan perjuangannya menentang perdagangan opium di Tiongkok oleh bangsa-bangsa asing.

Kala itu, Lin Zexu melihat negaranya semakin terpuruk karena harta negara terus mengalir ke Inggris untuk membeli obat terlarang, dan ada ketergantungan akan opium. Oleh karena itu, Lin bertekad menumpas obat terlarang.

Usahanya ini akhirnya memicu Perang Candu antara Tiongkok dan Inggris. Baca juga: Atasi Darurat Narkoba dengan Cara Ini Kemudian, Kaisar Daoguang memanggil Lin Zexu untuk membahas penerapan larangan terhadap pedagangan opium Di hadapan Kaisar, ia menegaskan bahwa opium harus dilarang karena konsumsinya menghabiskan kekayaan negara.

Kondisi di Indonesia Di Indonesia, pemberantasan narkoba jadi perhatian serius pemerintah  Presiden Joko Widodo, pada Februari 2015, menyatakan  Indonesia gawat darurat narkoba  ” Ada sebuah situasi yang sudah sangat darurat  Semuanya harus kerja sama karena kondisinya menurut saya sudah sangat darurat,” kata Presiden Jokowi, di Jakarta, Rabu (4/2/2015).

Sementara itu kepala BNN RI  Budi waseso  Indonesia Darurat Narkoba Sejak 1971 Sampai Sekarang Saat itu, Jokowi menyebutkan, berdasarkan data yang dimilikinya, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal dunia setiap hari karena penyalahgunaan narkoba.

Jika dikalkulasi dalam setahun, ada sekitar 18.000 jiwa meninggal dunia karena penggunaan narkoba. Angka itu belum termasuk 4,2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1,2 juta pengguna yang tidak dapat direhabilitasi.

Sebagai bentuk tanggap darurat narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 2016 telah menjalankan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN). Langkah ini dilakukan untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya pada kelompok generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, negara berkewajiban menciptakan lingkungan yang baik bagi tumbuh kembang mereka dan menjaga dari ancaman bahaya narkoba.

#stopnarkoba

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel