
BNNP – Ka BNNP Kaltim Berharap Melalui Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Di Kabupaten Kutai Kartanegara Dimana Rencana Aksi Nasional P4GN Dapat Direspon Baik Oleh Seluruh Lembaga Dan Pemangku Kepentingan.
Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Perekrusor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kutai Kartanegara .
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor BAPEDA Kutai Kartanegara dibuka secara langsung oleh bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan di hadiri pula oleh para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara senin 18 Maret 2019 .
Dalam paparannya Kepala BNNP Kalimantan Timur Brigjen.Pol. Drs. Raja Haryono,SH.M.Hum menjelaskan Dengan diterbitkannya Inpres Nomor 6 Tahun 2018 , Pemerintah Daerah merasa memiliki payung hukum yang kuat .
Mengingat berbagai kebijakan daerah khususnya bagi pencegahan maupun sanksi bentuk sanksi terhadap aparatur dilingkungan Pemerintah Daerah maupun peraturan daerah yang bersifat upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Kutai kartanegara .
Kepala BNN Provinsi Kaltim Drs. Raja Haryono,SH,M.Hum juga menjelaskan bahwa dari hasil penelitian yang dilakukan pada tahun 2017, peredaran narkoba saat ini sudah masuk dalam fase darurat karena sudah beredar hampir setiap kalangan, dimana yang paling mengkhawatirkan adalah pasar peredaran narkoba sudah masuk pada kalangan generasi muda bahkan sudah merambah ke desa desa .
Ka BNNP Kaltim berharap melalui Rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan daerah Di Kabupaten Kutai kartanegara dimana Rencana Aksi Nasional P4GN dapat direspon baik oleh seluruh lembaga dan pemangku kepentingan sebagai bentuk dukungan dan kepedulian bersama terhadap bahaya peredaran Narkoba diseluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya, mengingat daerah ini memiliki potensi tinggi terjadinya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Menurut Ka.BNNP Kaltim masalah Narkoba ini tidak hanya menjadi tugas BNN, Kepolisian dan TNI semata. Namun semua unsur harus mendukung upaya pemberantasan narkoba ini.
#stopnarkoba Humas BNNP Kaltim