
Kalimantan Timur – Perederan narkoba selama masa pandemi diduga tak lepas dari banyaknya pengiriman narkoba yang masuk melewati titik perbatasan, Salah satu jalur penyelundupan yang banyak diincar sindikat adalah jalur perbatasan Kalimantan Utara, dimana wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Salah satu penyelundupan yang berhasil digagalkan anggota Pamtas di hari ulang tahun ke-13 Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit, Rabu 16 Februari 2022 prajurit perbatasan bekerja sama dengan Kodim 0911/Nunukan, Satresnarkoba Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 2,1 kg di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.
Menyikapi hal tersebut Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Samudi, S.I.K.,MH melakukan koordinasi dengan Kepala BNNP Kalimantan Tmur Brigjen Pol Wisnu Andayana, S.S.T.Mk , Jum,At 18 Februari 2022.
Kunjungan kerja ke BNNP Kaltim menurut Kepala BNNP Kalimantan utara guna memperkuat sinergitas antar jajaran BNN dalam upaya program P4GN dan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN untuk mewujudkan Indonesia Bersinar .
Selain itu juga Kepala BNNP Kaltara juga menjelasakan penyelundupan narkoba di jalur perbatasan Kalimantan Utara Indonesia dan Malaysia masih marak terjadi, Dimana masih berjalannya penyelundupan narkoba meski jaringan sindikat telah dipenjara Pelaku masih bisa mengendalikan jaringan meski sudah menjalani tahanan, tidak tegasnya supremasi hukum yang dijalankan, selalu bermunculan cara baru yang dilancarkan oleh sindikat dengan Memanfaatkannya jalan pintas (jalur tikus) oleh para sindikat.
Sepanjang perbatasan darat Kalimantan Timur – Malaysia dan di sepanjang garis tersebut terdapat banyak jalan pintas yang rawan untuk jadi jalur penyelundupan.
Satu faktor lain yang menjadi kendala menanggulangi sindikat penyelundupan adalah perbedaan peraturan antara Indonesia dan Malaysia. Hasil penelitian menemukan bahwa perbedaan hukum tersebut berfokus pada perbedaan hukuman yang diberikan ke dua negara pada pelaku penyelundupan.
Humas BNNP Kaltim