
Kalimantan Timur – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur perlu adanya koordinasi dengan Badan Nasional Narkotika Kaltim guna melakukan pengungkapan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim, SOFYAN, S.Sos., S.H., M.H. selasa 2 Maret 2021 , mengatakan jika ingin melakukan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan hendaknya dilakukan kooridnasi lintas intansi.
” Kami tidak ingin ada kesan seperti adanya pembiaran peredaran gelap narkoba di dalam lapas maupun rutan ,” tutur Ka.kanwil Kum Ham Kaltim disampaikan langsung kepada kepala BNNP Kaltim pada saat kunjungan kerja di kantor Kemenkum Ham Kaltim.
Ia mengemukakan pihaknya akan senantiasa terbuka untuk melakukan penggeledahan di dalam lapas maupun rutan terkait dengan adanya isu peredaran narkoba tersebut ” Kami tidak ingin ada kesan seperti adanya pembiaran peredaran gelap narkoba di dalam lapas atau juga di dalam rutan,”
“Kami berharap BNNP Kaltim sebelum atau sesudah melakukan tindakan baik itu didalam rutan maupun lapas mau koordinasi dengan kami dalam pengungkapan kasus narkoba sebelum dirilis ke media masa,” katanya.
Menurut Ka.Kanwil Kum Ham jika sudah ada rilis ke media masa, maka para pelaku kejahatan di dalam lapas tersebut bisa membuang barang bukti. ” Kami tidak ingin kasus narkoba ini berhenti tanpa adanya kelanjutan pemberantasan narkoba secara tuntas,”
Sementara itu Kepala BNNP kaltim Iman Sumantri mengatakan Menyambut baik keinginan Kanwil Kemen Kum Ham kaltim dan mengutamakan koordinasi dengan lembaga mengingat cintra BNNP Juga Citra Kanwil Kum Ham Kaltim .
Humas BNNP Kaltim