Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasanBerita Utama

Pengamen Yang Merangkap Kurir Narkoba Jenis Sabu, Berat 8,2 Gram Barangya Dimusnahkan .

Dibaca: 49 Oleh 27 Apr 2022April 30th, 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur  –  Pagi  tadi  setelah dilakukan pemeriksaan Leb barang bukti  narkotika  jenis  sabu dimusnahkan dengan  disaksikan perwakilan BPOM, Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dan perwakilan Satresnarkoba Polresta Samarinda 26 April 2022.

Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana melalui Kabid Pemberantasan Kombes Pol Djoko Purnomo mengatakan pemusnahan barang bukti milik  AR dengan barang bukti sabu-sabu 8 gram neto.

Dari hasil pemeriksaan AR Jadi kurir sabu ditangkap BNNP Kaltim saat mengambil barang  ditiang listrik  di pinggir  jalan di kota balikpapan .

Konsep Otomatis

Seorang pengamen bernama berinisial  AR ditangkap BNNP Kaltim  karena mengamen sambil jualan Narkotika  jenis sabu, AR  ditangkap saat sedang mengambil  barang yang ditaruh  ditiang listrik .

Kepala bidang pemberantasan BNNP kaltim  Kombespol Djoko Pornomo mengatakan tersangka adalah pengamen yang merangkap kurir narkoba jenis sabu,  Saat ditangkap BNNP Kaltim  anggota menemukan  1 paket Narkotika  jenis sabu  dengan  berat  8,2  gram .

“Ini pengungkapan bulan April dengan satu tersangka di Balikpapan, kemudian sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender,” tuturnya

Konsep Otomatis

Saat itu, mereka hendak bertransaksi dengan sistem jejak. Petugas yang melakukan pengintaian mendapati AR bersama rekannya hendak mengambil barang haram itu.

“Barangnya ini dimasukkan dalam kotak rokok, dekat tiang listrik di sela-sela batu. Untuk sistem ini sudah umum, dengan jejak di tempat yang acak, hal inilah yang sempat membuat kami sedikit kesulitan, melacak barangnya,”  Tutur Kepala Bidang Pemberantasan

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel