
Kalimantan Timur – Untuk memaksimalkan perang terhadap Narkoba BNNP Kalimantan Timur melaksanaan Nota Kesepahaman MOU (Memorandum Of Understanding) dengan Kementerian Agama Kota Samarinda .
Penandatanganan MoU bernomor PKS/004/III/Ka/Hk.02/2021 BNNP Kaltim dan B.534/KK.16.01.1/BA.01.1/2/2021 langsung dilakukan oleh Kepala BNNK Kalimantan Timur Drs.Iman Sumantri dengan Kepala Kemenag Kota Samarinda,S.Ag,MM, Rabu 03 Maret 2021.
Menurut Ka.BNNP Kaltim Iman Sumantri, Mou ini bagian dari upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan pembinaan rohani di Rutan BNNP Kaltim .
Dalam kesempatan tersebut, Mantan Kepala BNNP Maluku ini turut menyampaiknan, agar supaya semua pihaknya agar jangan takut melawan narkoba karena ini menyangkut dengan masa depan anak-anak dan masa depan Negara kita nantinya.
“ Narkoba ini musuh kita bersama, ayo kita perangi narkoba ini secara bersama-sama, Kehadiran BNN sendiri untuk mengobati orang-orang yang kecanduan narkoba bukan untuk menghukumnya,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Samarinda H.Mohlis S.Agmenyampaikan, pemberantasan narkoba saat ini sudah menjadi agenda nasional, dimana kantor Kemenag sebagai salah satu instansi pemerintah yang berkaitan dengan dakwah berkewajiban menyampaikan pesan akan bahaya narkoba.
“Ya, kami dari Kementerian Agama ingin memberikan arahan kepada warga binaan dirutan BNNP Kaltim mengingat Bahwa Narkoba adalam barang haram Sekaligus kami yang memang sangat bersentuhan dengan masyarakat berkewajiban memberikan pemahaman kepada masyarakat setelah melalui penjelasan dari BNN akan bahaya menggunakan narkoba,” ujar Kepala Kemenag.
Kepala Kemenag pun berharap, dari kerjasama ini bisa memberikan kontribusi dalam pemberantasan narkoba di Kalimantan Timur, Kami harapkan tingkat penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur semakin tahun menurun dan Saya harap generasi mendatang bebas dari narkoba,” tegasnya.
humas bnnp kaltim