
Kalimantan Timur – Dengan menggunakan teknologi informasi sebagai bentuk inovasi guna mewujudkan Good Government dilingkungan BNN yang dilakukan oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI dengan meluncurkan aplikasi elektronik admimistrasi penyidikan (e-mindik).
Dimana Aplikasi ini merupakan implementasi e-government yang dilakukan oleh jajaran BNN RI guna menjadikan BNN RI organisasi yang transparan dan akuntabel dalam menangani tindak pidana narkotika .
Petrus Reinhard Golose Memberikan Apresiasi Kepada Segenap Tim Deputi Pemberantasan Yang Telah Bekerja Keras Dengan Penuh Dedikasi Sehingga Mampu Menghadirkan Aplikasi E-Mindik Yang Menjadi Terobosan Dalam Bidang Pemberantasan
Peluncuran aplikasi e-mindik dilakukan langsung oleh Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, didampingi Sekretaris Utama BNN RI, Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si., dan Inspektur Utama BNN RI, Wahyono pada Kamis (13/1), di hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta.
Dalam Peluncuran aplikasi e-mindik diikuti oleh 136 peserta yang terdiri dari seluruh kepala bidang pemberantasan dan perwakilan penyidik BNN baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Hadir dalam peluncuran tersebut kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose memberikan arahan pelatihan implementasi e-mindik adalah bentuk pendekatan smart power yang dilakukan BNN RI pada bidang pemberantasan narkotika,”
Dimana E-mindik yang berbasis pada teknologi informasi dibuat untuk melakukan pengadministrasian dalam penyidikan yang meliputi pencatatan, pelaporan, pendataan, dan pengarsipan yang dapat diakses melalui perangkat komputer dan smartphone.
Selain itu juga implementasi e-mindik juga terintegrasi dengan server SPPT-TI milik Kemenkopolhukam diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan hukum, serta menjadi keterpaduan dalam sistem penanganan perkara di BNN RI dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Selain itu juga Keberadaan aplikasi e-mindik menurut Petrus Reinhard Golose akan membuat penyidikan menjadi lebih tertib sehingga akan memberikan dampak pada meningkatnya pelayanan dan kinerja dalam penanganan perkara.
“Ini akan menjadi standardisasi keberhasilan kita dalam melakukan penyidikan dan dengan dilaksanakannya pelatihan ini ke depan BNN RI bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait penyidikan yang profesional,” tutur Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose.
Humas BNNP Kaltim