
BNNK – SAKSI Dalam Persidangan Dengan Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi Terhadap Perkara Narkotika Dengan Tersangka Sutrisno Als Gopak Bin Gendut Subagio .
Balikpapan – Pada Hari Selasa Tanggal 5 Maret 2019 bertempat di pengadilan Negeri Balikpapan Kelas 1A Anggota BNNK Kota Balikpapan Bripka Heru Kristianto,S.H dan Yoga Wibawa, S.H menghadiri persidangan .
Kedua Anggota seksi pemberantasaan BNNK Balikpapan dalam persidangan sebagai SAKSI dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan Saksi terhadap perkara Narkotika dengan Tersangka Sutrisno Als Gopak Bin Gendut Subagio dengan LKN nomor : LKN/15/X/Ka/Pb.00/2018/BNNK-BPN, tanggal 15 Oktober 2018 .
#stopnarkoba
Humas BNNP Kaltim