BNNP Dan BNNK untuk tetap melakukan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba melalui media elektronik, media cetak dan media sosial serta kegiatan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku narkoba tetap dilaksanakan agar masing masing daerah tetap aman dan masyarakat terhindar dari bahaya narkoba
Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda kembali melakukan penyemprotan cairan Desinfektan di seluruh ruangan kerja dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Penyemprotan yang menyasar area bekerja pegawai ini dilakukan untuk kedua kalinya sejak merebaknya kasus virus corona di samarinda yang terjadi sejak awal Februari lalu, Senin 23 Maret 2020 kemarin.
Kepala BNNK Samarinda Siti Zaikomsyah,SH mengatakan, penyemprotan Desinfektan ini dilakukan sebagai upaya BNNK Samarinda dalam rangka pencegahan meluasnya penularan virus corona.
Selain itu, Ia juga mengungkapkan hal tersebut sebagai upaya memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai BNNK dan masyarakat yang datang berkunjung ke Gedung BNNK.
“Agar tenang dalam bekerja di lingkungan kerja BNNK Samarinda dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Ka.BNNK Samarinda 23 maret 2020
- “ Harapannya, aktivitas kerja pegawai BNNK yang bertugas tetap berjalan dengan baik dan terjaga kebersihannya,” Lebih jauh, Ka.BNNK Samarinda juga menjelaskan bahwa penyemprotan tersebut tidak hanya dilakukan di dalam ruangan yang digunakan untuk aktivitas pekerjaan saja, tetapi diseluruh fasilitas gedung mulai dari toilet, kantin, Mushalla hingga pelataran parkir gedung BNNK.
Seperti diketahui, Kalimantan Timur saat ini sedang dilanda wabah virus corona, Tercatat hingga tanggal 23 Maret 2020, sebanyak 11 kasus yang dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Pemerintah menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penularan virus corona dengan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta melakukan _Sosial Distancing_ guna memutus penyebaran virus corona di masyarakat.
BNN pun menetapkan kebijakan untuk menghentikan sementara semua kegiatan yang bersifat melibatkan kerumunan banyak orang dan melaksanakan Work From Home sesuai himbauan Presiden Jokowi dan Surat Edaran Menpan/RB.
Kepala BNNP Kalimantan Timur Drs. Raja Haryono,SH.M.Hum menjelaskan agar BNNP Dan BNNK untuk tetap melakukan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba melalui media elektronik, media cetak dan media sosial serta kegiatan penindakan dan penegakan hukum terhadap pelaku narkoba tetap dilaksanakan agar masing masing daerah tetap aman dan masyarakat terhindar dari bahaya narkoba,” Humas BNNPKaltim