Skip to main content
Rehabilitasi

BNNP Kaltim – Dorong Pengguna Napza Untuk di rehabilitasi, Menyamakan persepsi dalam melaksanakan layanan rehabilitasi di IPWL Kemenkes RI.

Dibaca: 9 Oleh 26 Feb 2020April 29th, 2024Tidak ada komentar
BNNP Kaltim - Dorong Pengguna Napza Untuk di rehabilitasi, Menyamakan persepsi dalam melaksanakan layanan rehabilitasi di IPWL Kemenkes RI.
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur – Banyaknya kasus peredaran NAPZA (Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya) yang terungkap beberapa tahun terakhir merupakan bukti bahwa kalimantan timur telah dijadikan salah satu pasar peredaran NAPZA yang potensial.

Menyikapi permasalahan tersebut pada hari Senin s.d. Rabu, Tanggal : 24 s.d. 26 Pebruari 2020, bertempat di Hotel Grand Fatma, Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara .

Melaksanakan kegiatan IPWL Kemenkes RI di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dengan di ikuti sebanyak 20 orang yang terdiri dari perwakilan Dinkes Kota Samarinda, Dinkes Kab. Kukar, Dinkes Kab. Mahulu, Rumah Sakit, Puskesmas, Balai Rehabilitasi Tanah Merah, BNNK Samarinda, dan BNNP Kaltim dr.Risna Sari selaku penanggung jawab Klinik Pratama BNNP Kaltim

BNNP Kaltim - Dorong Pengguna Napza Untuk di rehabilitasi, Menyamakan persepsi dalam melaksanakan layanan rehabilitasi di IPWL Kemenkes RI.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meng Evaluasi program keswa dan napza pada Institusi Penerima wajib Lapor Kemenkes RI. serta Menyamakan persepsi dalam melaksanakan layanan rehabilitasi di IPWL Kemenkes RI. kegiatan ini dibuka langsung oleh Sambutan ketua panitia, Drg. Rochmat Koesbiantoro, kemudian dilanjutkan oleh Kabid P2P Dinkes Prov.Kaltim Drg. Suharsono sekaligus membuka acara.

dimana Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur belum melakukan Evaluasi terhadap IPWL Kemenkes RI. Setelah kegiatan ini akan ada workshop IPWL untuk menyamakan persepsi proses pelaksanaan teknis terhadap semua kegiatan pelayanan di IPWL Kemenkes RI.

BNNP Kaltim - Dorong Pengguna Napza Untuk di rehabilitasi, Menyamakan persepsi dalam melaksanakan layanan rehabilitasi di IPWL Kemenkes RI.

usai dibuka oleh Kabid P2P Dinkes Prov.Kaltim Drg. Suharsono di lanjutkan dengan penyampaian materi yang di sampaikan oleh tiga orang narasumber antara lain Drg. Suharsono (Kabid P2P Dinkes Prov Kaltim) menyampaikan materi Kebijakan Program Keswa dan Napza IPWL Kaltim, dilanjutkan oleh pemateri kedua dr. Jaya Mualimin, Sp.KJ (Wakil Direktur RSKD Atma Husada Samarinda) menyampaikan mengenai KMK No.701/2018 mengenai penyelenggaraan IPWL Tahun 2020

sedangkan Narasumber ketiga drg.Rochmat Koesbiantoro (Kasi PTM dan NAPZA) menyampaikan mengenai Pencatatan dan pelaporan

Dari kegiatan tersebut di hasilkan beberapa kesepakatan antara lain Membuat SK Tim Pelaksana IPWL yg telah ditetapkan statusnya sbagai IPWL Kemenkes RI, KMK No.701 Thn.2018 dan di ttd oleh pimpinan intitusi .

serta Adanya media komunikasi yg dibentuk utk informasi dan komunikasi terkait pelaksanaan IPWL (membuat WA Grup); serta Meningkatkan kapasitas SDM yang tergabung dalam SK Tim pelaksana IPWL melalui kegiatan magang, ojt, bimtek, asistensi;

Dan Memprioritaskan Kabupaten Mahulu utk diiikutkan dlm peningkatan kapasitas SDM salah satunya giat bimtek konseling adiksi yg diadakan oleh Kemenkes RI dan BNN RI; serta Dinkes Kab/Kota melakukan pemetaan sebaran IPWL agar dapat di jangkau oleh seluruh lapisan masyarakat;

selanjutan Memastikan kembali ketersediaan sarpras utk pelayanan rehabilitasi di IPWL masing2 serta Pencatatan dan pelaporan pelaksanaan IPWL ke Kemenkes RI dan BNN RI secara berjenjang.

Seperti yang sudah diketahui bersama, bahwa penyalahgunaan NAPZA sangat memberikan banyak dampak negatif dan merusak bagi penggunanya. Tidak hanya merusak fisik, tetapi juga memberikan dampak kerusakan mental dan menimbulkan efek meresahkan bagi masyarakat karena berkolerasi dengan meningkatnya angka kriminalitas karena kebutuhan pengguna yang harus terpenuhi untuk terus mengkonsumsi NAPZA sehingga cenderung mencari segala cara.

Humas BNNp Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel