
Kalimantan Timur – Dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis tembako sintetis gorila dan satu orang saksi, diamankan Tim Gabungan BNNK Balikpanan Dan Tim penindakan dan penyidikan KPPBC Balikpapan dan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Sabtu 24 Oktober 2020. Tim Gabungan mendapati barang bukti Tembako Sintetis Gorila .
Ketika dikonfirmasi, oleh Ka.BNNNK Balikpapan Kompol Muhammad Daud membenarkan adanya tangkapan tersebut, Saat ini masih dalam proses,” katanya, dihubungi Sabtu 24 Oktober 2020, Meski begitu, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena Masih dilakukan Pendalaman.
Menurut Ka.BNNK Balikpapan mengurai kronologi penangkapan Tembakau Sintetis Gorila dengan berat total 4,99 Gram / Brutto.45 gram berawal dari jasa pengiriman yang mencurugakan yang ditemukan oleh Tim penindakan dan penyidikan KPPBC Balikpapan dan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Tim .
Pada hari sabtu 24 oktober 2020 , Tim penindakan dan penyidikan KPPBC Balikpapan dan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur mencurigai adanya pengiriman barang yang mencurigakan melalaui jasa pengiriman barang milik swasta .
Dari hasil Koordinasi dengan pemilik pengiriman barang tersebut ditentukan CB guna dilakukan pengantaran paket ke alamat penerima, tiba ditempat tujuan ada seorang berinisial RR Usia 26 Tahun pekerjayaan karyawan swasta warga Jalan Jend. A. Yani No.29 Rt. 20 Kel. Karang Rejo Kec. Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur, menayakan paket tersebut .
Ternyata di dalam paket yang dikemas dalam kotak berisi Tembako Sintetis Gorila, dari hasil pemeriksaan RR Mengakui Cuma orang suruan oleh seseorang berinisial MAR usia 22 tahun pekerjaan seorang mahasiswa warga Jl. Jend. A. Yani No.54 Rt. 9 Kel. Mekar Sari Kec. Balikpapan Tengah.
Dari tangan RR Dan MAR petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 ( satu) paket diduga berisi Narkotika jenis tembakau sintetis/gorilla dengan berat total 4,99 Gram / Brutto, 3 ( tiga ) buah Smartphone, 2 ( dua ) buah dompet , 1 (satu) plastik berukuran kecil berisi kertas lintingan dan 1 ( satu ) buah Jaket dalam paket
Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum lainnya akan terus bersinergi dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara kontinyu demi memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Timur .
“Sinergi ini diharapkan dapat terus menjaga masuknya barang-barang haram yang merusak generasi bangsa di Kaltim Khususnya .
Humas BNNP kaltim