
Kalimantan Timur – Dalam hal pelaksanaan P4GN bidang rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provisi Kalimantan Timur, Rabu 04 Maret 2020 memberikan bekal kepada 15 orang agen pemulihan dari beberapa kelurahan di Samarinda yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor BNNP Kaltim .
Kepala BNNP Kaltim Drs. Raja Haryono,SH,M.Hum, melalui Kasi Pascarehabilitasi Ibu Ns. Fitri Kasliyani Dewi,S.Kep , menjelaskan bahwa Agen pemulihan ini merupakan perpanjangan tangan BNNP Kaltim khususnya dibidang rehabilitasi di masyarakat, dengan visi rehabilitasi dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.
Kemudian di tambahkan lagi besar harapan agar para pecandu narkotika tidak lagi sulit memperoleh informasi terkait bahaya narkotika dan proses rehabilitasi hingga berujung pada kesadaran masyarakat terhait bahaya narkotika.
Selain itu juga pembekalan ini dalam rangka mempersiapkan kegiatan pascarehabilitasi di BNNP Kaltim, tentang informasi oleh fasilitator dan petugas rehabilitasi.
Hadir sebagai Narasumber dr. Henny Damayanti memberikan materi Dasar Ketergantungan Narkoba dan Pencegahan Kekambuhan, dan Teknis Kegiatan Agen Pemulihan di Lapangan serta Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba (P4GN), pengetahuan adiksi dan permasalahannya.
Kemudian materi inti meliputi pencegahan kekambuhan, tehnik komunikasi efektif, pemantauan pendampingan, bimbingan lanjut serta pencatat, pelaporan, monitoring, serta evaluasi.
Ns. Fitri Kasliyani Dewi,S.Kep juga menambahkan, pascarehabilitasi ini merupakan tahapan terakhir dari rangkai proses rehabilitasi berkelanjutan yang diberikan kepada pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.
Mereka sebelumnya telah menjalani proses rehabilitasi, rehab jalan dan rawat inap, serta telah kembali ke tempat tinggal domisili bersama keluarga dan lingkungan masyarakat.
BNNP Kaltim juga berharap pembekalan agen pemulihan narkoba ini harus benar-benar nantinya dijalankan, dengan tujuan panduan praktis, edukasi, dan penjelasan aktivitas mereka nantinya di lapangan
Lalu pemahaman pascarehabilitasi dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam melakukan pemantauan, pendampingan, bimbingan lebih lanjut secara bersama-sama, Selain itu pula, kepada masyarakat diharapkan juga ikut membantu proses pengalihan kepada pecandu penyahgunaan narkoba.
Humas BNNP Kaltim