Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatSiaran PersBerita Utama

Ka.BNNP Kaltim Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Merupakan Salah Satu Kabupaten Rawan Dalam Penyebaran Dan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dibaca: 34 Oleh 07 Feb 2022April 30th, 2024Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur  – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim, Wisnu Andayana di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten PPU,  menuturkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) merupakan salah satu kabupaten rawan dalam penyebaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim).

Bahkan menurut   catatan  BNNP  Kaltim  ada sejumlah  desa dan kelurahan di PPU telah masuk dalam daftar rawan terhadap penyebaran barang terlarang tersebut.

Ka.BNNP Kaltim Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Merupakan Salah Satu Kabupaten Rawan Dalam Penyebaran Dan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Dalam Rombongan Tersebut  Kepala BNNP Kaltim diterima langsung oleh Ketua BNK PPU yang sekaligus menjadi Plt. Bupati PPU, Hamdam di ruang kerjanya Kamis 3 Februari 2022.

Dalam arahannya  Kepala BNNP Kaltim  menjelaskan kunjungan BNNP Kaltim ke PPU tersebut diantaranya  menjelaskan  Intruksi presiden  No. 2 Tahun 2020 terkait dengan  pencanangan desa Bersinar yang merupakan salah satu program BNN RI  hingga ke pelosok desa.

Ka.BNNP Kaltim Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Merupakan Salah Satu Kabupaten Rawan Dalam Penyebaran Dan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalimantan Timur (Kaltim).

Diharapkan  Dengan adanya desa Bersinar tersebut  mampu membentengin dan menekan angka penyebaran narkotika yang ada di didesa  tersebut, Dengan dibentuknya  Desa Bersinar dapat  mencegah  dan mengantisipasi masuknya jaringan narkotika ke desa – desa .

Ka.BNNP Kaltim Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Merupakan Salah Satu Kabupaten Rawan Dalam Penyebaran Dan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalimantan Timur (Kaltim).

 

Selain itu dibentuknya Desa Bersinar juga untuk mencegah dan mengantisipasi masuknya jaringan narkotika ke suatu wilayah yang ada. Targetnya adalah walaupun selama ini di satu wilayah tertentu telah ada penyebaran narkotika didalamnya diharapkan secara bertahap penyebaran tersebut akan dibersihkan tentunya melalui gagasan terbentuknya desa/kelurahan Bersinar ini.

Ka.BNNP Kaltim Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Merupakan Salah Satu Kabupaten Rawan Dalam Penyebaran Dan Penyalahgunaan Narkotika Di Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait dengan  kunjungan   kerja Ka.BNNP Kaltim ,  dijelaskan  oleh PLT  Bupati PPU Hamdam mengatakan bahwa Pemda PPU saat ini terus mempersiapkan diri dalam rangka pencanangan desa/kelurahan Bersinar di daerahnya. Termasuk persiapan bagaimana status BNK menjadi BNNK di Kabupaten PPU.

Menurut PLT Bupati  PPU  dirinya merasa prihatin karena Kabupaten PPU termasuk kabupaten rawan dalam penyebaran narkotika,  diharapkan   Dalam pencanagan desa bersinar  mampu menjawab khususnya terkait persoalan-persoalan narkotika yang ada di daerah khususnya Kabupaten PPU.

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel