Skip to main content
Pemberantasan

Narkotika Jenis Sabu Sabu Dengan Berat 361,4 Gram di Musnahkan Dengan Cara Diblender

Dibaca: 238 Oleh 03 Nov 2021April 30th, 2024Tidak ada komentar
Narkotika Jenis Sabu Sabu Dengan Berat 361,4 Gram di Musnahkan Dengan Cara Diblender
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur –    Dalam  Peraturan  Kepala  Badan  Narkotika  Nasional  Nomor  7 Tahun 2010 Pasal 1 angka 5 mengatakan bahwa pemusnahan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk memusnahkan barang sitaan, yang pelaksanaannya dilakukan setelah ada penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk dimusnahkan dan disaksikan oleh pejabat yang mewakili unsur Kejaksaan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Konsep Otomatis

Pemusnahan  barang  sitaan  narkotika dan prekursor  narkotika,  dalam UU Narkotika dijelaskan bahwa yang memiliki wewenang melakukan pemusnahan itu adalah penyidik Badan Narkotika Nasional atau penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pemusnahan narkotika dan prekursor  narkotika   adalah bagian dari wewenang penyidikan yang diatur dalam UU Narkotika dan Peraturan Kepala BNN Nomor 7 Tahun 2010.

Pada kesempatan  ini BNNP  Kalimantan Timur 3 Nopember 2021 telah melakukan pemusnahan barang  bukti  narkotika jenis sabu sabu hasil pengungkapan  di 2 Lokasi  yang  berbeda didaerah  senoni kabupaten Kutai kartanegara dan Kota bontang .

Konsep Otomatis

Pengungkapan pertama dilakukan pada  hari selasa tanggal 5 Oktober 2021  sekitar pukul 15.00 wita tim bidang pemberantasan mengamankan seorang laki laki berinisial RD warga desa senoni diduga RD sebagai pengedar Narkotika jenis sabu sabu .

Dari tangan RD petugas BNNP kaltim Bidang Pemberantasan  berhasil  mengamankan  barang  bukti 44  paket  sabu sabu  dengan berat  total 11,31 gr dan barang bukti lainya berupa 1 Buah dompet Warna hitam, satu sendok takar,  uang  tunai  600.000,-   dan satu unit HP Redmi .

Konsep Otomatis

Dari  hasil pengakuan RD barang didapat dari  saudra  yang tak lain  adalah kakak kandung  RD sendiri Berinisial  HD dari tangan  HD petugas   berhasil mengamankan barang bukti lain  berupa alat komunikasi HP merek Redmi warna biru .

Bukan itu saja tim  pemberantasan BNNP Kaltim   juga berhasil  mengaman salah seorang yang diduga sebagai pengedar  di wilayah bontang  berinisial berinisial MA   dan barang buktinya narkotika jenis sabu sabu dengan   berat  361,4 gram  beserta barang bukti lainnya  berupa  3 unit   timbangan di gital, 1 unit alat komunikasi HP merek OPPO  warna biru, satu unit HP  samsung , 3 buah buku  tabungan , 6 buah atm , 7 ball plastik  ketip, 1 buah  tas selempang  warna hitam ,  uang tunai Rp.209.000, dua buah sendok takar  dari sedotan .

Konsep Otomatis

Menurut keterangan MA  barang narkotika jenis sabu sabu di dapat dari saudara  berinisial RY yang tak lain adalah kakak kandung RY sendiri   yang sekarang masih  menjadi warga binaan .

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya seluruh  barang bukti dibawa ke BNNP kaltim disamarinda guna penyelidikan dan penyidikan  lebih lanjut, kemudian setelah dilakukan penyisihan  terhadap   barang bukti  narkotika jenis sabu sabu tersebut pagi tadi dilakukan pemusnahan .

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel