Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan MasyarakatBerita Utama

Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Segera Terwujud

Dibaca: 153 Oleh 08 Feb 2022April 30th, 2024Tidak ada komentar
Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Segera Terwujud
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur  –  Gubernur Kaltim diwakili oleh  Plt Sekda Provinsi Kalim Riza Indra Riadi,  mengikuti Rapat  Paripurna ke-6 DPRD Kaltim Senin 7 Februari 2022, dengan agenda  membahas  tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemprov Kaltim dan dua Ranperda inisiatif DPRD Kaltim  Rapat di gelar di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar,

Rapat  paripurna kali ini memiliki empat agenda, pertama  tanggapan atau jawaban Gubernur terhadap  penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas tiga buah Ranperda Pemprov Kaltim dan dua buah  raperda INIsiatif dewan .

Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Segera Terwujud

Agenda kedua, yaitu tanggapan atau jawaban fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pelayanan Kepemudaan, dan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Agenda ketiga, yaitu Penetapan Pembahasan Ranperda oleh Komisi atau Gabungan Komisi atau Panitia Khusus. Agenda keempat atau terakhir, yaitu Penetapan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim.

Plt Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi  mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, khususnya 8 (delapan) fraksi yang telah memberikan masukan dan saran .

Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Segera Terwujud

Semoga  jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan pemerintah  dapat  memberikan gambaran yang  jelas terhadap berbagai substansi yang disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam mengemban amanah rakyat Kaltim dan khususnya dalam melaksanakan pembangunan di Kaltim,” tutur PLT Sekda Kaltim

Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Segera Terwujud

Rapat paripurna ke-6 dipimpin langsung oleh  Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo, serta Sekretaris DPRD Muhammad Ramadhan,  dengan  diikuti sekitar 28 anggota dewan, dengan rincian 21 anggota hadir langsung dan 7 orang hadir secara online.

Humas BNNP Kaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel