
Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Perkrusor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kutai Kartanegara .
Dibaca: 1