Skip to main content
Foto

Samarinda – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika dan Perkrusor Narkotika (P4GN) di Kabupaten Kutai Kartanegara .

Dibaca: 1 Oleh 20 Mar 2019April 30th, 2024Tidak ada komentar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel