
Kalimantan Timur – Senin, 1 Agustus 2022 , Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur Brigjen.Pol.Edhy Moestofa,MH,CFrA S, beserta rombongan di ruang kerja .
Dalam kesempatan kunjungan kerja dan sekaligus memperkenalkan diri Brigjen.Pol.Edhy Moestofa,MH,CFrA S, yang baru saja menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih atas sambutan KPT Kaltim .
Dalam pertemuan dan sowan Ke KPT Kaltim Ka.BNNP Kaltim berkooordinasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika, Brigjen.Pol.Edhy Moestofa,MH,CFrA S, juga mensosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2020 tentang Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nerkotika (P4GN).
Yang berfokus pada kegiatan pencegahan sebagai upaya menjadikan para pegawai instansi pemerintah memiliki pola pikir, sikap, dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2020 tentang Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nerkotika (P4GN) tersebut BNNP dan BNNK Kota Samarinda dan jajaran melakukan test urine di tiap tiap kantor instansi pemerintah.
Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bapak Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. menyambut baik atas Kunker ka BNNP kaltim dan mendukung upaya langkah yang dilakukan BNNP dalam memberantas tindak kejahatan narkotika . ( har.bnnpkaltim )
#WarOnDrugs, #Speed Up Never Let Up, # Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”