
Kalimantan Timur – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PENAJAM PASER UTARA, melalui wakil Bupati Ir. Hamdam melakukan kooordinasi dengan BNN RI terkait dengan Vertikalisasi BNK Menjadi BNNK Di PPU, sebagai Ibukota Baru, Selasa 20 April 2021
Dalam paparanya Wakil Bupati PPU di depan Kabag Ortala Ichlas gunawan, BNK PPU siap bertransformasi menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) PPU, Komitmen tersebut diwujudkan dengan berbagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ( P4GN ).
Wakil Bupati Ir. Hamdam juga menjelaskan kondisi BNK PPU dari tahun ke tahun telah mendapatkan anggaran setiap tahun dari dana APBD untuk menunjang kegiatan P4GN, dengan nilai Selain itu, BNK PPU juga telah memiliki sarana, dan prasarana yang cukup memadai, termasuk memiliki kendaraan Oprasional roda empat.
“Untuk persyaratan vertikalisasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah menyiapkan lahan seluas 3.000 meter persegi yang siap dihibahkan untuk BNNK PPU ” Tutur Wakil Bupati PPU .
Selama ini, lanjutnya BNN PPU telah melakukan semua kegiatan P4GN, kecuali kegiatan pemberantasan, Dikarenakan Hal ini statusnya belum menjadi instansi vertikal.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Ir. Hamdam yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) berencana mengusulkan untuk menaikkan status menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Menurut Wabup, saat ini BNK di PPU hanya sebatas melakukan pencegahan seperti memberikan sosialisasi, penyuluhan ke beberapa lembaga pendidikan, Rencana peningkatan status itu berangkat dari keprihatinan lantaran peredaran narkoba di Kabupaten PPU yang begitu masif sehingga diperlukan menguatan kelembagaan,” Tuturnya
Lebih jauh Wabup menambahkan, peningkatan status direncanakan agar fungsi sekaligus gerak langkah yang dilakukan oleh kelembagaan yang menangani narkoba di PPU semakin kuat, karena selain melakukan pencegahan juga bisa melakukan penindakan.
Humas BNNP Kaltim