
BNNP Kalimantan Timur – Warga Kelurahan Sumber sari kecamatan tenggarong seberang meminta kususnya pemerintah kabupaten Kutai kartanegara aparat penegak hukum atau BNN untuk meningkatkan sosialisasi pencegahan dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Hal ini disampaikan warga desa sumber sari kepada wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Muhammad Samsun.
at melaksanakan sosialisasi peraturan daerah No. 7 tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, ada beberapa aspirasi dan usulan yang disampaikan warga setempat khususnya menyangkut pendidikan dan menggencarkan himbauan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kaum pemuda,” Minggu 26 Juni 2022 .
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad samsun juga mengatakan, sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sangat penting untuk digencarkan khususnya di wilayah pedesaan, Mengingat potensi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika narkoba sudah masuk kedaerah daerah pedesaan bukan saja diperkotaan.
Sudah menjadi kewajiban wakil rakyat untuk menampung usulan dan aspirasi, serta meneruskannya ke dinas/instansi terkait untuk mendapat tindak lanjut dan direalisasikan. ( HarBNNP Kaltim)
#WarOnDrugs, #KerjaCepatKerjaHebat, # BNNP Kaltim