Skip to main content
Berita Kegiatan

BNK Paser Mengajak Masyarakat Kabupaten Paser Untuk Bersama Sama Mencegah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Demi Untuk Diri Sendiri Dan Menyelamatkan Anak Bangsa Di Kabupaten Paser .

Dibaca: 75 Oleh 16 Nov 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur  –  Wakil  bupati  Kabupaten paser  Hj Syarifah Masitah ASS, S.H.,  yang  diwakili Kepala  Bidang  Kesbang Kab. Paser Hj. Eka Sulfani  mengajak masyarakat  Kabupaten Paser  untuk bersama  sama  mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba demi untuk diri sendiri dan menyelamatkan ank bangsa.

Hal ini disampaikan  saat  menghadiri  kegiatan  sosialisasi  pencegahan peredaran dan penyalahgunaan serta pengaruh Narkoba di Balai Desa Jemparing Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser,  Senin  15 Nopember  2021 .

Kepala  Bidang  Kesbang Kab. Paser Hj. Eka Sulfani  Dalam arahannya  meminta   kepada  masyarakat ikut  berperan  aktif  mau memberikan informasi  apabila  ada giat peredaran Narkoba di sekitar tempat  tinggalnya.

Kegiatan yang diselenggarakan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Konsep Otomatis

  • “ Masyarakat  harus terus diingatkan bahwa bahaya narkoba sudah ada jauh sebelum virus corona ini muncul. Penyalahgunaan narkoba, kasus narkoba bertambah, ditambah lagi pandemi covid-19 yang sudah memasuki tahun kedua ini. Tentunya ini sangat memprihatinkan dan di tengah masa darurat covid-19 ini dampaknya pada ekonomi masyarakat kecil dan menengah sangatlah dirasakan,”  tutur Eka  Sulfani .

Terkait  dengan kejahatan narkoba yang tidak pandang bulu, pengguna naik dari tahun ke tahun, mayoritas penghuni penjara dihuni oleh terpidana narkoba, tempat rehabilitasi yang jumlahnya terbatas, dan masyarakat yang masih salah kaprah dalam membedakan pengguna dan pengedar narkoba.

 “Saya harap dengan tujuan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu penegakan hukum yang mengintegrasikan upaya hukum dan upaya kesehatan penyalahgunaan agar tetap mendapatkan hukuman sekaligus penyembuhan yaitu hukuman rehabilitasi,” tutup Eka Sulfani.

Humas BNNPKaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel