Kalimantan Timur – Wakil bupati Kabupaten paser Hj Syarifah Masitah ASS, S.H., yang diwakili Kepala Bidang Kesbang Kab. Paser Hj. Eka Sulfani mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk bersama sama mencegah bahaya penyalahgunaan narkoba demi untuk diri sendiri dan menyelamatkan ank bangsa.
Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan serta pengaruh Narkoba di Balai Desa Jemparing Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser, Senin 15 Nopember 2021 .
Kepala Bidang Kesbang Kab. Paser Hj. Eka Sulfani Dalam arahannya meminta kepada masyarakat ikut berperan aktif mau memberikan informasi apabila ada giat peredaran Narkoba di sekitar tempat tinggalnya.
Kegiatan yang diselenggarakan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.
- “ Masyarakat harus terus diingatkan bahwa bahaya narkoba sudah ada jauh sebelum virus corona ini muncul. Penyalahgunaan narkoba, kasus narkoba bertambah, ditambah lagi pandemi covid-19 yang sudah memasuki tahun kedua ini. Tentunya ini sangat memprihatinkan dan di tengah masa darurat covid-19 ini dampaknya pada ekonomi masyarakat kecil dan menengah sangatlah dirasakan,” tutur Eka Sulfani .
Terkait dengan kejahatan narkoba yang tidak pandang bulu, pengguna naik dari tahun ke tahun, mayoritas penghuni penjara dihuni oleh terpidana narkoba, tempat rehabilitasi yang jumlahnya terbatas, dan masyarakat yang masih salah kaprah dalam membedakan pengguna dan pengedar narkoba.
“Saya harap dengan tujuan undang – undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu penegakan hukum yang mengintegrasikan upaya hukum dan upaya kesehatan penyalahgunaan agar tetap mendapatkan hukuman sekaligus penyembuhan yaitu hukuman rehabilitasi,” tutup Eka Sulfani.
Humas BNNPKaltim