Kalimantan Timur – Virus Corona tak membuat takut para Pelaku kejahatan Narkoba terbukti pelaku kejahatan nampaknya tidak takut atau mungkin merasa kenal dengan virus Corona dan mereka terus melancarkan aksinya menyebarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah kota samarinda.
Hal ini dibuktikan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda telah meringkus lima orang pengedar sabu, Salah satunya merupakan Bandar yang mengedalikan peredaran di Jalan Lambung Mangkurat Gg. I RT. 41 Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, 13 April 2020 .
Mereka berinisial DIP umur 29 tahun pekerjaan swasta warga jalan Lambung Mangkurat Gg. I RT.41 Keluran Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, DN umur 21 tahun pekerjaan Swasta, warga Jalan Pelita 2 Gg. Darussalam RT.06 Kecamatan Sambutan, DL umur 41 tahun pekerjaan Swasta, warga gang Usaha RT.16 No. 25 Kelurahan Sungai Pinang Dalam, DH umur 23 Tahun tidak memiliki pekerjaan tetap warga Jalan Lambung Mangkurat Gg. I dan yang terakhir berinisial SRZ umur 50 tahun pekerjaan Swasta warga Jalan Lambung Mangkurat RT. 40 Kelurahan Pelita
Kesie Pemberantasan BNNK Samarinda Kompol Risnoto,SH menjelaskan pengungkapan jaringan narkoba di Jalan Lambung Mangkurat Gg. I RT. 41 Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, berkat adanya dari laporan masyarakat dari hasil laporan tersebut, BNNK Berhasil mengamankan DIP yang di duga sebagai bandar dan Barang bukti Narkotika yang diduga sabu sabu untuk dijual atau diedarkan .
Dari Hasil penggeledahan disekitar TKP kemudian didapati barang bukti 93 ( sembilan puluh tiga) poket yang diduga sabu dengan berat 79, 11 (tujuh puluh sembilan koma sebelas) gr/brutto, 1 (satu) unit brankas kecil, 3 (tiga) buah kartu ATM, 1 (satu) butir ekstasi , 1 (satu) buah KTP , 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA, 10 (sepuluh) buah sajam , 2 (dua) buah senapan angin dan Uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp. 6.400.000.
Untuk mempertanggung jawabkan Kelima orang tersebut dan barang buktinya di bawa ke rumah tahanan BNNP Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tindak lanjut seksi pemberantasan BNNK Samarinda akan mendalami keterangan pelaku guna proses sidik lebih lanjut . Humas BNNPkaltim