Skip to main content
Pemberantasan

BNNP Kalimantan Timur – Virus Corona tak membuat takut para Pelaku kejahatan Narkoba terbukti pelaku kejahatan nampaknya tidak takut atau mungkin merasa kenal dengan virus Corona

Dibaca: 3 Oleh 13 Apr 2020November 11th, 2020Tidak ada komentar
BNNP Kalimantan Timur - Virus Corona tak membuat takut para Pelaku kejahatan Narkoba terbukti pelaku kejahatan nampaknya tidak takut atau mungkin merasa kenal dengan virus Corona
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kalimantan Timur –  Virus Corona tak membuat  takut para Pelaku kejahatan Narkoba  terbukti pelaku kejahatan nampaknya tidak takut atau mungkin merasa kenal dengan virus Corona dan mereka terus melancarkan aksinya menyebarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah kota samarinda.

Hal ini dibuktikan  oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda telah meringkus lima orang  pengedar sabu,   Salah satunya merupakan Bandar yang mengedalikan peredaran  di Jalan  Lambung Mangkurat Gg. I RT. 41 Kelurahan  Pelita Kecamatan  Samarinda Ilir,  13  April 2020 .

BNNP Kalimantan Timur - Virus Corona tak membuat takut para Pelaku kejahatan Narkoba terbukti pelaku kejahatan nampaknya tidak takut atau mungkin merasa kenal dengan virus Corona

Mereka berinisial DIP umur 29 tahun pekerjaan swasta warga  jalan  Lambung Mangkurat Gg. I RT.41 Keluran Pelita Kecamatan  Samarinda Ilir,  DN  umur 21 tahun pekerjaan Swasta, warga Jalan  Pelita 2 Gg. Darussalam RT.06 Kecamatan  Sambutan, DL umur  41 tahun pekerjaan  Swasta,  warga gang  Usaha RT.16 No. 25 Kelurahan  Sungai Pinang Dalam,  DH umur  23 Tahun tidak memiliki  pekerjaan tetap warga Jalan  Lambung Mangkurat Gg. I  dan yang terakhir berinisial  SRZ  umur  50 tahun  pekerjaan  Swasta warga Jalan  Lambung Mangkurat  RT. 40 Kelurahan  Pelita

Kesie Pemberantasan BNNK Samarinda Kompol Risnoto,SH menjelaskan pengungkapan jaringan narkoba di Jalan  Lambung Mangkurat Gg. I RT. 41 Kelurahan  Pelita Kecamatan  Samarinda Ilir, berkat adanya dari laporan masyarakat dari hasil laporan tersebut,  BNNK Berhasil  mengamankan DIP yang di duga sebagai bandar dan Barang bukti   Narkotika yang diduga sabu sabu untuk dijual atau diedarkan .

BNNP Kalimantan Timur - Virus Corona tak membuat takut para Pelaku kejahatan Narkoba terbukti pelaku kejahatan nampaknya tidak takut atau mungkin merasa kenal dengan virus Corona

Dari Hasil  penggeledahan  disekitar TKP kemudian didapati barang bukti 93 ( sembilan puluh tiga) poket yang   diduga sabu dengan  berat  79, 11 (tujuh puluh sembilan koma sebelas)  gr/brutto,  1 (satu) unit brankas kecil,  3 (tiga) buah kartu ATM,  1 (satu) butir ekstasi ,  1 (satu) buah KTP ,  1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA,  10 (sepuluh) buah sajam , 2 (dua) buah senapan angin dan Uang tunai hasil penjualan narkoba  sebesar Rp. 6.400.000.

Untuk mempertanggung jawabkan  Kelima orang tersebut dan barang buktinya di bawa ke rumah tahanan BNNP Kaltim untuk dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut,   tindak lanjut seksi pemberantasan BNNK Samarinda akan mendalami keterangan pelaku guna proses sidik lebih lanjut .  Humas BNNPkaltim

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel