Kalimantan Timur – Program Desa Bersinar di Kabupaten Cianjur sudah berjalan secara efektif dan efisien, karena pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah masuk ke dalam prioritas penggunaan Dana Desa, sesuai Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Melihat lebih dekat Kamis 19 November 2020, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim Brigjen. Pol. Drs. Iman Sumantri, M.Si. beserta pejabat struktural di lingkungan BNNP Kaltim dan Kepala BNNK Balikpapan, melakukan kaji banding di BNNK Cianjur Jawa Barat .
Hadir AKBP. Dr. Basuki, SH., MH. Kepala BNNK Ciajur bersama Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, S.Sos., M.Si. menerima kunjungan kerja Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur.
Ka.BNNP Kaltim Iman Sumantri di terima oleh asisten I Asep Suparman di Bale Prayoga, Pendopo Kabupaten Cianjur, menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan tersebut, dilanjutkan melihat lebih dekat Posko Desa Cipendawa Bersih Narkoba dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Sementara itu kepala BNNK Cuanjur Basuki, dalam arahannya BNN harus bisa berperan aktif sebagai leading sector dalam mencegah, merehabilitrasi, dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Dengan Adanya program Desa Bersinar maka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dapat dilaksanakan oleh komponen masyarakat secara mandiri, sehingga masyarakat dapat mengetahui bahaya narkoba, guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Satgas Anti Narkoba yang telah terbentuk di Desa secara koordinatif dengan BNN atau Polri secara mandiri oleh desa telah melaksanakan pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Cianjur” tutur Asiten satu Asep suparman .
Alokasi dana tersebut sesuai mekanisme dalam PP Nomor 60 Tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Cianjur akan menerima Dana Desa yang selanjutnya akan diteruskan ke desa.
Menurut Basuki, BNN harus bisa berperan aktif sebagai leading sector dalam mencegah, merehabilitrasi, dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba .
“Adanya program Desa Bersinar maka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dapat dilaksanakan oleh komponen masyarakat secara mandiri, sehingga masyarakat dapat mengetahui bahaya narkoba, guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing.
Lebih lanjut, Iman Sumantri Ka BNNP Kaltim berharap dapat memperoleh data dan informasi selengkap-lengkapnya terkait pelaksanaan Desa Bersinar di Cianjur.
Kepala BNNP Kaltim beserta jajarannya mengakhiri kunjungan kerjanya dengan melihat langsung Posko Desa Cipendawa Bersinar dan berdiskusi dengan Kepala Desa Cipendawa (H. Acep Ganda Permana, S.IP) serta Satgas Anti Narkoba Desa Cipendawa Bersinar tentang pentahapan pelaksanaan desa bersih narkoba di Desa Cipendawa.
Humas BNNP Kaltim