
Kalimantan Timur – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang dan Pemerintah Kota Bontang sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Komitmen itu disampaikan saat acara Kepala BNNK Bontang mengadakan audiensi dengan Wali Kota Bontang untuk menjalin sinergi dalam pelaksanaan P4GN di Kota Bontang.
Sedangkan materi yang di bahas diantara Perkembangan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Bontang, Penggunaan sarana dan prasarana milik Pemkot Bontang dalam melaksanakan P4GN, serta Implementasi Kelurahan Bersinar, dengan mencanangkan Kelurahan-Kelurahan yang ada di Kota Bontang, kemudian melaksanakan P4GN.
Selain itu juga yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan para pemuka agama yang telah mendapat insentif dari Pemkot untuk dapat berperan dalam pembangunan spiritual masyarakat Kota Bontang yang memasukan materi cramah agama tentang bahaya narkoba.
Sementara itu walikota Bontang Ibu Neni Sofyan Hasdam menyambut baik rencana kegiatan-kegiatan tersebut, serta langkah BNNK Bontang yang membuka komunikasi untuk dapat bekerja sama dan melaksanakan kegiatan P4GN secara maksimal bersama-sama, Kamis 4 Februari 2021.
Wali Kota Bontang Neni Sofyan Hasdam juga mengatakan, selama ini pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan BNNK, Berbagai langkah strategis terus dikaji agar P4GN dapat dilakukan dengan optimal.
Ka.BNNK Kota Bontang Widdy ” Upaya preventif dan kuratif menjadi fokus bersama untuk dukungan dari pemerintah kabuppaten dan Kota , partisipasi dari masyarakat juga sangat dibutuhkan. Sebab, imbuhnya, masyarakat adalah sumber dari informasi serta edukasi agar peredaran narkoba dapat ditekan.
Meski sedang dalam pandemi Covid-19, peredaran narkoba terus masih saja terjadi Untuk itu, pihaknya berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Perangkat Daerah, TNI dan Polri guna memberantas narkoba.
Humas BNNP Kaltim