BNNP Kalimantan Timur – Anggota DPRD Kaltim Ir. Sapto Setyo Pramono, ST,. MT menggelar Sosialisasi Perda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Hotel Royal Park, Samarinda .
Anggota DPRD Kaltim Ir. Sapto Setyo Pramono, ST,. MT mengimbau seluruh warga agar senantiasa waspada terhadap bahaya narkoba dimulai dari lingkungan terdekatnya.
Hal ini disampaikannya saat melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim No 7 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Hotel Royal Park, Samarinda Minggu , 12 Juni 2022 .
Menurutnya narkoba merupakan serangan serius yang dapat menghancurkan Bangsa Indonesia, Disebutkan Sapto, Perda Nomor 7 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, saat ini mengalami revisi dan diperkirankan mendekati selesai dimana perda menggambarkan bagaimana upaya pemerintah bersama masyarakat untuk mencegah jangan sampai barang haram ini ada di keluarga dan masyarakat.
Ia menambahkan masalah narkoba bukan hanya tanggung jawab Badan Nasional Narkotika,POLRI Dan TNI saja melaikan “Masyarakat kini juga diimbau agar lebih sensitif terhadap keberadaan narkoba. Apalagi kini model dan jenis narkoba semakin beragam,” sebutnya.
Oleh karena itu Sapto mengajak para kader-kader Mahasiswa, PKK, dasawisma, kader lingkungan untuk siap bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap sekelilingnya.
Hal ini untuk mendukung pula upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah. Tentunya sangat berpengaruh dalam menekan angka peredaran narkoba, untuk semakin memperkuat jaringan memutus mata rantai dan masuknya narkoba,” tutur Sapto (Har BNNPKaltim )