
Kalimantan Timur – Program desa bersinar yang di canangkan oleh wakil presiden RI bertujuan untuk membentengin masyarakat dilingkungan itu sendiri dan menjadikan masyarakat di lingkup RT dapat turut berperan mencegah pengaruh narkoba secara mandiri.
Didimana nantinya desa desa ini dapat membentengi desanya dari pengaruh narkoba. Baik pengguna maupun pengedar secara mandiri,”
Menyikapi hal tersebut Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dibawah komandhan Kombespol Djoko pornomo SH.MH didampingin staf menyambangi kantor Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman di Ruang Kerjanya, Senin (24/1/2022).
Menurut Kepala Bidang pemberantasan Djoko Purwono serta jajarannya, diterima Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Turut hadir, Kepala Kesbangpol Muhammad Basuni dan Pengurus BNK Kutim.
Tujuan dari pertemuan tersebut menurut Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, untuk melakukan koordinasi terkait pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) di Kutim. Hal itu berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.
Dalam arahannya Djoko Purwono mengatakan, untuk menuju Indonesia Bersinar, harus dimulai dari RT desa atau kelurahan untuk tahun ini rencana pemerintah akan menetapkan 2 desa .
Usai pertemuan dengan dengan bupati dan wakil Kepala Kesbangpol Kutim Basuni menjelaskan program Desa Bersinar bakal diimplementasikan di Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan dan Kelurahan Teuk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara.
“Dengan adanya Desa Bersinar ini, diharapkan partisipasi masyarakat itu sampai ke bawah bisa mengawasi peredaran,” ungkapnya.
Untuk tahun ini, sambung mantan Camat Sangatta Utara ini, masalah narkoba leading sector-nya ditingkat OPD yaitu Kesbangpol. Dikatakan Basuni, pihaknya sudah memprogramkan pembentukan Desa Bersinar untuk tingkat kecamatan.
Dengan dibentuknya desa bersinar Dia berharap permasalahan narkotika di Kutim dapat segera melaksanakan koordinasi dari Kabupaten hingga tingkat bawah, tidak sampai disitu Kita berharap bisa sampai ke tingkat RT karena pengawasan lebih dekat yaitu tingkat RT” ucapnya.
Lebih jauh Basuni menerangkan, berdasarkan buku acuan Desa Bersinar dapat menggunakan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) serta dana pembagian pajak retribusi daerah tingkat desa.
HumasBNNPKaltim