Skip to main content
ArtikelSuara Masyarakat

MUNGKIKAH GANJA DILEGALKAN ………..  ?  …… BILA IA SIAP SIAP BANYAK ORANG ILANG INGATAN DIINDONESIA  .

Dibaca: 358 Oleh 29 Jun 2022April 30th, 2024Tidak ada komentar
MUNGKIKAH GANJA DILEGALKAN ………..  ?  …… BILA IA SIAP SIAP BANYAK ORANG ILANG INGATAN DIINDONESIA  .
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

MUNGKIKAH GANJA DILEGALKAN ………..  ?  …… BILA IA SIAP SIAP BANYAK ORANG ILANG INGATAN DIINDONESIA  .

Har /// Tulisan Kaki

Perlu Adanya  kajian  komprehensif  terkait usulan masyarakat agar ganja ( Cannabis sativa syn Cannabis indica) dapat digunakan untuk kebutuhan medis di Indonesia,  Selain itu  perlu juga adanya kajian komprehensif  dan juga keterlibatan semua pihak untuk memutuskan apakah ganja medis ini bisa diterapkan di Indonesia atau tidak.

Adanya  aspirasi   ibu  Santi Warastuti  menjadi sorotan usai unggahan foto mengenai aksinya dalam Car Free Day (CFD) Bundaran HI Jakarta pada Minggu (26/6/2022) viral di media sosial, Tak elok anak dibawa bawa untu tujuan yang belum pasti mengingat perlu kajian yang dalam .

Dampak Negatif  bila Ganja diligalkan diIndonesia  Tak  kalah dengan studi  yang melihat manfaat ganja, beberapa peneliti juga melihat efek sampingnya. Hal ini yang kemudian memicu perdebatan apakah ganja cukup aman untuk bisa dipakai secara umum.

Dari berbagai sumber, berikut beberapa efek negatif ganja yang diketahui  :

  1. 1. Gejala psikosis … Beberapa studi menghubungkan penggunaan ganja dengan peningkatan kejadian psikosis, istilah medis untuk kumpulan gejala hilangnya persepsi dengan dunia nyata. Contoh dari hal ini seperti halusinasi atau paranoia.

Dalam sebuah analisis yang dipublikasi di jurnal Schizophrenia Bulletin, peneliti melihat 67 ribu orang dan menemukan mereka yang rutin menggunakan ganja lebih mungkin untuk didiagnosa dengan kondisi kesehatan mental. Satu kondisi yang disebut adalah schizophrenia.

“Secara garis besar, bukti dari studi-studi epidemiologi memberikan bukti kuat yang memperingatkan sebagai pesan kesehatan publik bahwa ganja bisa meningkatkan risiko untuk gangguan psikotik,”

  1. Pengaruhi IQ ….. Studi terbaru yang diterbitkan di Jurnal JAMA Internal Medicine mengatakan kebiasaan mengisap ganja saat remaja membuat otak melemah di hari tua. Akibatnya, kemampuan mengingat dan kecepatan berpikir otak semakin menurun.

Studi lain di Selandia Baru menunjukkan hal yang sama. Mereka yang menggunakan ganja mengalami penurunan IQ (Intelligence quotient) secara signifikan. Bahkan penggunaan ganja juga berpengaruh terhadap prestasi sekolah.

Hasil studi menemukan mereka yang menggunakan ganja sebelum berumur 17 tahun memiliki risiko 60 persen tidak menyelesaikan pendidikan. Selain itu, mereka juga 7 kali lebih berisiko melakukan bunuh diri dan 8 kali lebih berisiko menggunakan obat terlarang lain di kemudian hari.

  1. Perubahan volume otak …..Menggunakan ganja dalam jangka panjang kemungkinan dapat mengubah volume otak seperti disebut dalam studi tahun 2014 di jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences.

Setidaknya pada 48 orang dewasa yang menggunakan ganja tiga kali dalam sehari selama sembilan tahun, otak mereka punya volume massa abu-abu (gray matter) yang lebih sedikit.

  1. Picu perubahan genetik ….. Penelitian yang terbit dalam jurnal Epigenestic menemukan pria yang merokok dengan ganja akan memiliki perubahan genetik pada sperma dan terkait dengan keabnormalan serta memicu kanker. Penelitian sebelumnya juga menunjukkan merokok ganja akan menurunkan jumlah sperma ketika ejakulasi.

Para peneliti sangat mengkhawatirkan tentang perubahan genetik sperma dari perokok. Sebab, perubahan ini menentukan nasib embrio yang dibuahi oleh sperma.

“Kami belum bisa memastikan, tetapi fakta bahwa semakin banyak pria subur yang merokok dengan ganja adalah sesuatu yang harus dipikirkan,” kata Scott Kollins, peneliti yang juga profesor dari Duke University dikutip dari Health.

Apa  lagi hal  ini  mengingatkan saya  adanya  sekelompok  remaja atau  perkumpulan dari Jakarta   yang  melakukan bedah buku disamarinda  dalam  bedah buku ditulis  Maanfaat  Ganja Sebagai tanaman  Obat ,  sepertinya  Tak  jauh dari menyimpang   sama  persis materi yang  disajikan tak lain  upaya mereka untuk melegalkan Ganja di indonesia .

Sekelompok remaja  tersebut berdalih di salah satu negara ASEAN   tailand  tepatnya   ganja  sudah  dilegalkan untuk tanaman  medis,  Namun saat   saya  tanya diselompok remaja tersebut Apakah sudah ada kajian atau riset Ilmiah tentang Manfaat Ganja ,,,,,,,,,,,, jawaban Mereka sederhana Belum Ada lantas dari mana mereka mengetahui  Manfaat Ganja tersebut  sementara riset atau kajian Ilmiah tentang Ganja juga belum pernah dilakukan Di Indonesia .

LEGALISASI  GANJA MUNGKINKAH  …………  Oleh  Slamet Pribadi  Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ……….  Kalau kita membaca secara teliti pasal  7 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, menentukan : “Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ”,

Kemudian   dijelaskan  dalam penjelasan pasal 7 tersebut adalah  :  “Yang  dimaksud dengan “pelayanan kesehatan” adalah termasuk pelayanan rehabilitasi medis. Yang dimaksud dengan “pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi” adalah penggunaan Narkotika terutama untuk kepentingan pengobatan dan rehabilitasi, termasuk untuk kepentingan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan serta keterampilan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya melakukan pengawasan, penyelidikan, penyidikan, dan pemberantasan peredaran gelap Narkotika.

Kepentingan pendidikan, pelatihan dan keterampilan adalah termasuk untuk kepentingan melatih anjing pelacak Narkotika dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bea dan Cukai dan Badan Narkotika Nasional serta instansi lainnya.”

Terkait penggunaan ganja untuk keperluan medis, terutama mengacu pada perkembangan  di dunia yang sudah menggunakan ganja untuk pengobatan, Namun Penulis mengingatkan bahwa Hukum di Indonesia  tentu  berbeda dengan  Hukum dinegara  lain .

Perlu adanya kajian Dan Riset Ilmiah dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Kesehatan dan balai POM mengingat  kegunaan Ganja   untuk medis itu seperti apa klasifikasinya.

Perlu berhati – hati untuk  mengambil langkah  dalam  melegalkan ganja  di Indonesia  agar tidak  salah mengambil  keputusan,  Kegunaan  ganja untuk medis  takutnya nanti salah  mengabilkeputusan  malah tidak bagus untuk pengobatan namun justru merugikan dan disalahgunakan oleh pihak pihak tertentu untuk mengambil keuntungan .

Legalisasi ganja tampaknya telah mempercepat tren penggunaan ganja harian,” ungkap UNODC seperti dikutip dari Reuters pada Senin (27/6/2022).

“Proporsi  orang-orang  dengan gangguan kejiwaan dan bunuh diri terkait penggunaan ganja yang rutin semakin meningkat,” lanjutnya.

Disebutkan sekitar 284 juta orang, atau 5,6 persen dari populasi dunia, telah menggunakan obat-obatan, seperti heroin, kokain, amfetamin, atau ekstasi pada tahun 2020 lalu. Dari jumlah tersebut, sekitar 209 juta di antaranya juga mengaku menggunakan ganja.

“Periode lockdown selama pandemi COVID-19 juga turut mendorong konsumsi ganja pada tahun 2020,” pungkas UNODC.

Bila dilihat Secara nyata  Korban penggunaan narkotika   jenis  Ganja  diIndonesia  sudah menjadikan  korban dan keluarganya, jadi tidaklah nyaman   bersuara untuk legalisasi ganja dengan alasan untuk medis, namun  ternyata  ada upaya rekreasional dari pencetusan isu legalisasi ganja oleh kelompok kelompok tertentu yang ujungnya akan mengambil keuntungan dibalik legalnya ganja diindonesi .

 kalau ini yang terjadi, terdapat kemungkinan dikemudian hari terdapat potensi persoalan pemakaian yang tidak terkendali, atau pemakaian yang berkepanjangan, ada ekses Kesehatan, psikologis dan sosial, seperti minimnya orang   yang berprestasi karena pemakai berkepajangan, kecelakaan lalu lintas karena tidak bisa mengambil keputusan cepat ketika terjadi sesuatu dijalan, dan persoalan sosial lainnya, yang merugikan individu dan masyarakat.

                Dimana Hukum Narkotika yang dituangkan dalam UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,  dibuat   berdasarkan suasana kebatinan bangsa Indonesia, jadi tidaklah perlu meniru negara lain yang melegalkan ganja.

Di negara lain tentu hukum dibuat berdasarkan suasana  dinegara yang bersangkutan,  yang belum tentu cocok dengan Negara  Kesatuan Indonesia. Kemudian manakala legalisasi benar-benar terjadi di Indonesia, siapa yang berani menjamin ketika legalisasi ganja diberikan, yang ditujukan untuk pengobatan, sementara  ada pihak lain menggunakan ganja untuk kepentingan rekreasional dan mencari  keuntungan  Meskipun pengawasan diperketat  sedemikian rupa.

#WarOnDrugs,  #Speed Up Never Let Up,# Kerja Cepat, Kerja Hebat Berantas Narkoba di Indonesia”

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel