
BNNP Kalimantan Timur – DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengesahkan peraturan daerah (perda) yakni Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Pengesahan perda tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dengan agenda Penyampaian Laporan Progres Propemperda DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022.
Penyampaian Laporan Akhir Hasil Kerja Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas 2 Ranperda, yaitu Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Timur serta Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, menjadi Perda serta Pendapat Akhir Kepala Daerah, di Ruang Rapat, Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Rabu 15 Juni 2022.
Gubernur Kaltim Isran Noor diwakili Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sofian Agus mengapresiasi atas disahkan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika menjadi Perda .
Sofian Agus mengatakan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perda ini sangat dibutuhkan sebagai dasar hukum Pemprov untuk menetapkan kebijakan sehingga turut membantu penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Apalagi saat ini Kaltim sudah menjadi Ibu Kota Nusantara, tentu pengembangan wilayah dan rencana pelaksanaan pembangunan semakin luas,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Sufian Agus, Perda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, ini sangat sejalan dengan visi dan misi Gubernur dan Wagub Kaltim, untuk meningkatkan perekonomian dan kualitas SDM masyarakat.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji bersama Sigit Widodo dan 21 Anggota DPRD Kaltim.
#WarOnDrugs, #KerjCepatKerjaHebat.#BerantasNarkobaDiIndonesia