
Samarinda (13/12/22) Salah satu fungsi dari mahasiswa adalah menjadi agent of change. mahasiswa sebagai Agent of Change diharapkan mampu untuk membuat perubahan nyata bagi Bangsa Indonesia menuju ke dalam kehidupan yang lebih tentram. Begitu juga dalam penanganan Penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Menurut data Indonesia Drug Report 2022, tingkat penyalahgunaan narkotika di kalangan mahasiswa masih sangat tinggi. Hal ini tidak lepas dari pengaruh lingkungan sekitar dan kondisi psikologis dalam menjalani proses perkuliahan. Menyikapi hal ini, BNN menaruh perhatian khusus kepada perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk dapat berperan aktif dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika melalui program kampus bersinar.
Di Kalimantan timur sendiri pada tanggal 9 November 2022 hampir seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta telah menandatangi komitmen bersama di hadapan kepala BNN RI Komjen Pol Dr.Petrus R Golose dalam memerangi Penyalahgunaan narkotika. Diharapkan di setiap kampus memiliki perwakilan mahasiswa sebagai relawan anti narkoba yang merupakan perpanjang tangan BNN di lingkungan kampus.
Para relawan ini nantinya akan memiliki tugas dalam menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkotika dan menginformasikan program yang ada di BNN kepada seluruh mahasiswa yang ada di kampus mereka masing-masing. Dengan program ini nantinya diharapkan terbangun daya tangkal terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.(HMS)