
BNNP Kaltim, Samarinda (31/3/23) Keberhasilan sinergitas antara DPRD Kaltim, BNN, dan Pemprov Kaltim dalam menghasilkan produk hukum Peraturan Daerah No.4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Program P4GN dan PN milik Kalimantan Timur menjadi salah satu role model oleh rekan-rekan dari DPRD Kalsel. Ditandai dengan kegiatan studi komparasi yang dilaksanakan DPRD Kalsel dan stakeholder terkait pada hari Jum’at 3 Maret 2023 yang lalu.
Peraturan Daerah No.4 Tahun 2022 yang ada di Kalimantan Timur merupakan bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melindungi masyarakatnya dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Perda ini merupakan payung hukum bagi seluruh stakeholder yang ada di Kalimantan Timur dalam melaksanakan Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika. BNNP Kaltim sebagai leading sektor P4GN di Kalimantan Timur berjalan beriringan dengan Pemerintah Provinsi dalam mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah di Lapangan. (HMS)