
BNNP Kalimantan Timur – Berbicara tentang narkoba tidak akan ada habisnya dan Presiden RI mengatakan bahwa negara Indonesia darurat narkoba. Dimana Permasalahan-permasalahan yang timbul dalam penyalahgunaan narkoba yaitu daya rusak otak yang tidak ada jaminan sembuh, potensi pasar banyaknya aparat aparat yang terjerat, kerugian jiwa dan materi (± 40 – 50 orang meninggal setiap hari).
Selain itu juga adanya dukungan modal, aksi narapidana (masih mengendalikan peredaran dari dalam penjara), jaringan internasional, jaringan Lapas jalur yang digunakan adalah jalur laut dan pelabuhan tidak resmi dan diselundupkan melalui kapal barang, adanya indikasi proxy war (diindikasi kuat sebagai instrumen proxy war oleh negara-negara asing).
Sementara itu wakil ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandi menyarankan kepada warga Jl. Ir. H. Juanda Gg. Perum Tridaya RT. 007, Air Putih, Kecamatan samarinda Ulu yang memiliki keluarga atau teman pemakai/pecandu narkoba, untuk mengajaknya ke Tim Rehabilitasi.
Terlebih lagi di Kota Samarinda sudah ada balai rehabilitasi dan rehab gratis yang Akan membantu seseorang untuk terlepas secara perlahan dari bahaya narkoba, dan tidak akan diproses hukum.
Namun jika sudah duluan tertangkap BNN Atau Polri akan menjalani tahanan tutur wakil Ketua Komisi III , sebab sudah masuk ke ranah pelanggaran hukum. Jadi, alangkah baiknya bagi para pemakai agar segera melapor ke Tim Rehabilitasi.
Sementara itu Aulia Rahman Rindani staf Bidang P2M BNNP Kaltim menyampaikan testimoni pencegahan Narkoba dan mengajak para tokoh masyarakat untuk bersama-sama mencegah serta memberantas peredaran narkoba.
Disampaikan pula pentingnya pencerahan-pencerahan keagamaan bagi masyarakat. Minimnya pemahaman tentang ajaran agama turut menjadi faktor penyebab seseorang menjadi terjerumus menggunakan narkoba. ( Har.BNNP Kaltim )
#WaronDrugs, #SpeedUpNeverLetUp, G20